29 Jan 2010

KUJUAL TANAHKU

TANAH UKURAN 7 X 80 M TERLETAK DI DESA KEDUNGSUMBER KECAMATAN BALONGPANGGANG - GRESIK NOL JALAN DESA DAN 50 METER DARI JALAN RAYA KEDUNGSUMBER. KARENA KAMI BUTUH MAKA SAYA TAWARKAN DENGAN HARGA Rp. 100.000,- PER METER. HARGA TERSEBUT SUDAH HARGA UMUM BAHKAN DIBAWAH HARGA PASAR. UNTUK YANG BERMINAT LANGSUNG SAJA HUBUNGI 03171953092 ATAU DATANG KEALAMAT : DUSUN BANCI RT2 RW 1 DESA BALONGPANGGANG KECAMATAN BALONGPANGGANG KABUPATEN GRESIK.

TANPA PERANTARA

STATISTIK

Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai tujuan tersebut, negara wajib menyediakan layanan pendidikan bermutu bagi semua warga negara. Di sisi lain, setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender.
Pendidikan nonformal, sebagai salah satu bentuk layanan pendidikan, diarahkan untuk memberika layanan pendidikan kepada masyarakat yang belum sekolah, tidak pernah sekolah atau buta aksara, putus sekolah, dan kelompok masyarakat lain yang kebutuhan pendidikannya tidak dapat terpenuhi melalui jalur pendidikan formal. Dengan demikian pendidikan nonformal dapat berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mewujudkan pendidikan sepanjang hayat.

28 Jan 2010

KONSORSIUM

 1. Akuntansi
 2. Akupunktur
 3. Bahasa Arab
 4. Bahasa Belanda *)
 5. Bahasa Cina/Mandarin
 6. Bahasa Inggris
 7. Bahasa Jepang *)
 8. Bordir *)
 9. Elektronika
10. Hantaran

MITRA KURSUS

1.

Himpunan Penyelenggara Kursus Indonesia (HIPKI)

Ketua Umum
:
Dasril Y. Rangkuti

Alamat
:
Jl. Pal Putih - Senen Jakarta Pusat
2.

Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia (HISPPI)

Ketua Umum
:
H. Nasrullah Yusuf, SE, MBA

Sekretaris
:
Juliana Tjandra

Alamat
:
Lembaga Pendidikan Teknokrat
Jl. Kartini 114-120 Tanjungkarang Bandar Lampung
Telp. (0721) 263038, 702022, 6590406 Fax. (0721) 774065, 6299487

STANDARISASI KURSUS

Standarisasi kursus mencakup standar warga belajar (peserta didik), pendidik/instruktur dan penguji, kurikulum, prosedur dan proses belajar, praktek kerja dan permagangan, sarana dan prasarana, evaluasi proses dan hasil belajar, prosedur pengujian dan sertifikasi. Standarisasi kursus ini telah disusun panduannya sejak tahun 1995/1996 sebagai tindak lanjut pengembangan program dari kebijakan Mendikbud tentang link and match (keterkaitan clan kesepadanan) antara pendidikan dan dunia usaha/industri dalam menyiapkan dan melaksanakan proses pembelajaran untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha/ industri dan kebutuhan pembangunan di berbagai bidang. Kebijakan tersebut diwujudkan melalui penerapan konsep pendidikan dual system (pendidikan sistem ganda) yang diadopsi dari Jerman, yaitu sistem pendidikan yang didisain dan direncanakan, dilaksanakan clan dievaluasi bersama oleh lembaga pendidikan dan perusahaan/industri.

KURIKULUM KURSUS

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan clan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0150a/U/1981 tentang Peraturan Umum Penyelenggaraan Kursus PLSM clan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda clan Olahraga Nomor KEP-105/E/L/1990 tentang Pola Dasar Pembinaan clan Pengembangan Kursus Diklusemas, dinyatakan bahwa pada dasarnya kurikulum kursus untuk tiap jenis pendidikan bersifat nasional yang disahkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemucla clan Olahraga. Sejauh belum ada kurikulum yang bersifat nasional untuk jenis pendidikan tertentu, dapat dilaksanakan kurikulum kursus yang bersangkutan, sesudah disahkan oleh Kepala Kantor Depdikbud Kabupaten/Kotamadya.

IJIN KURSUS

Masyarakat memiliki kesempatan yang seluas-lusnya untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya melalui program kursus. Ketentuan ini diatur oleh undang-undang sistem pendidikan.

Kursus sebagai salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal sangat fleksibel dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan dunia usaha/industri.

Kursus diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Penyelenggaraan kursus harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Negara sebagai bagian dari akuntabilitas publik.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 62 mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal wajib memperoleh izin Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

Pembinaan Kursus dan Kelembagaan

UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa fungsi Pendidikan Nonformal (PNF) adalah sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal, dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta penmgembangan sikap dan kepribadian profesional. Dalam pelaksanaan amanat Undang-Undang tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah melembagakan Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan.

Beberapa literatur menyebutkan bahwa Kursus didefinisikan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olahraga (Kepdirjen Diklusepora) Nomor: KEP-105/E/L/1990 sebagai berikut:

Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Model UPT PNFI Bidang Kursus Tahun 2009 Tahap 3



Dari Mulai Tanggal 11 s.d. 13 Desember 2009 bertempat di Hotel Saphir Yogyakarta, dilaksanakan kegiatan FGD Pengembangan Model UPT PNFI Bidang Kursus tahun 2009 Tahap ketiga. kegiatan ini  merupakan rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya yaitu tahap I yang membekali tim pengembang program PNFI bidang kursus dan pejabat pengambil keputusan di lingkungan UPT PNFI dengan dasar metodologi research and development, dan tahap II untuk validasi model konseptual sebelum draft model di ujicobakan.

Evaluasi Penyelenggaraan Program Kewirausahaan Pemuda Tahun 2009


Bertempat di Hotel Saphir dari tanggal 11-13 Desember 2009 dilaksanakan kegiatan evaluasi Penyelenggaraan Program Kewirausahaan Pemuda Tahun 2009. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengidentifikasi berbagai kekuatan, kelemahan, kekurangan dan tantangan selama penyelenggaraan program kewirausahaan pemuda tahun 2009, mengkoordinasikan pelaksanaan program ini di daerah dan merumuskan saran dan masukan untuk perencanaan program di tahun mendatang.
Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari Kabid/Kasi PNFI dinas pendidikan dan Kabid/Kasi yang membidangi PKH kepemudaan di Dinas Pemuda dan Olahraga se Indonesia ditambah dari UPT PNFI yaitu P2PNFI dan BPPNFI.

Review Pedoman Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan Tahun 2010

Untuk memberikan acuan, panduan dan arah yang jelas bagi calon penyelenggara dan pihak yang berkepentingan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pelaporan program-program di Direktorat Kursus dan Kelembagaan tahun 2010, maka bertempat di Hotel Lor In Solo dari tanggal 15 - 17 Desember 2009 diselenggarakan penyusunan dan review pedoman Tahun 2010.

27 Jan 2010

BUAT LAPORAN KEUANGAN

Cara ini sangat mudah dan paling cepat kalau Anda ingin bikin laporan keuangan (akuntansi) dengan Excel. Bagi yang sudah terbiasa dengan Excel tentu akan lebih mudah memahaminya, bagi yang belum terbiasa dengan Excel, juga tidak akan sulit memahaminya, ikuti aja apa yang diuraikan di sini.
Cara ini sebenarnya adalah jalan pintas bikin laporan keuangan dan memotong jalur dari prosedur sistem akuntansi. Kalau membuat laporan keuangan sesuai dengan prosedur sistem akuntansi tentu sangat panjang, sedangkan Anda ingin membutuhkan laporan keuangan yang cepat. Kalau dengan prosedur sistem akuntansi, kita harus melakukan proses Jurnal > Buku Besar > Neraca Lajur > Laporan Keuangan (Neraca & Laba Rugi). Nah, melalui Excel dengan singkat kita potong jalur menjadi Jurnal > Laporan Keuangan.
Namun, pada pokoknya kedua prosedur tersebut menghasilkan output Laporan Keuangan yang sama. Nah kalau Anda ingin memperoleh hasil laporan keuangan yang lebih cepat gunakan prosedur ini melalui Excel. Hal ini bukan berarti membuat suatu teori baru, tapi hanya semata terkait dengan alat bantu yang dapat mempercepat proses pembuatan laporan keuangan.
Nah bagaimana caranya, berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan, cukup 3 (tiga) langkah berikut :
BELAJAR DAN CARI UANG
Anda Mau Belajar IT sekaligus menambah pemasukan (income). Ikuti Link ini : http://www.modalkecilplus.com/?id=caknoer / http://www.komisigratis.net/?id=caknoer